RAIH GRANT DARI KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI, UNIBA BENTUK ULD BATIK INKLUSI.
Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, adil, dan setara bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas. Komitmen terhadap pendidikan tinggi yang inklusif sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta diperkuat oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2017 tentang Layanan Pendidikan Khusus dan Layanan Pendidikan Inklusif di Perguruan Tinggi. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya penyediaan aksesibilitas serta akomodasi yang layak di seluruh aspek kehidupan kampus, sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Universitas Islam Batik Surakarta (UNIBA Surakarta), sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki komitmen terhadap peningkatan mutu serta perluasan akses pendidikan bagi semua kalangan, secara sadar memandang urgensi penguatan layanan pendidikan yang inklusif.
Untuk mendukung pembentukan ULD Batik Inklusi, maka UNIBA mendapat pendanaan melalui Program Bantuan dan Penguatan ULD di Perguruan Tinggi tahun 2025, untuk Kategori 1, yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. ULD di UNIBA Surakarta merupakan langkah strategis dan mendesak untuk mewujudkan layanan pendidikan inklusif yang terstruktur dan berkelanjutan. Sebagai satuan kerja resmi, ULD akan berperan dalam merumuskan kebijakan institusional, menyelenggarakan layanan terpadu, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia. diharapkan bagi perguruan tinggi yang belum memiliki ULD.
ULD Batik Inklusi UNIBA Surakarta adalah Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Universitas Islam Batik Surakarta (UNIBA) diresmikan pada 20 Oktober 2025 oleh Wakil Walikota Surakarta, Astrid Widayani, SS, SE, MBA.







