WEBINAR KULIAH UMUM PENGANTAR HUKUM BISNIS
WEBINAR KULIAH UMUM PENGANTAR HUKUM BISNIS:
“KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PERMBAYARAN UTANG”
Jumat, 2 Juli 2021, Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi, bekerja sama dengan LP3M Universitas Islam Batik Surakarta, mengadakan webinar Kuliah Umum Pengantar Hukum Bisnis. Tujuan diadakannya webinar ini adalah memberikan literasi terhadap mahasiswa dan juga masyarakat mengenai Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Narasumber yang dihadirkan dalam webinar ini adalah narasumber yang sudah ahli di bidangnya, yaitu Bapak Dr. Arsyad Aldyan, S.H., M.H., selaku Advokat dan Konsultan Hukum, serta Bapak Dr. Sakidi, S.E. Ak., M. Si selaku Entrepreneur dan Dosen Prodi Manajemen Universitas Islam Batik Surakarta. Sebelum memasuki inti webinar, disampaikan Opening Speech dari Ibu Dr. Ec. Dra. Hj. Istiatin, SE., MM. selaku Dekan Fakultas Ekonomi Manajemen dan Ibu Srie Juli Rachmawatie, SP, M.Si selaku Kepala LP3M Universitas Islam Batik Surakarta.
Dr. Ec. Dra. Hj. Istiatin, SE., MM. selaku Dekan Fakultas Ekonomi Manajemen menyampaikan gambaran umum mengenai kewajiban pembayaran hutan dan isu-isu kepailitan. Beliau juga mengungkapkan ucapan terima kasih kepada narasumber atas perkenaannya membagikan ilmu yang dimiliki. Opening Speech kedua, Ibu Srie Juli Rachmawatie, SP, M.Si selaku Kepala LP3M Universitas Islam Batik Surakarta menyampaikan webinar ini adalah kolaborasi antara Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Manajemen. Adanya kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengkaji permasalahan yang ada ditinjau dari sisi ekonomi namun tetap tidak terlepas dari koridosr hukum. Kolaborasi dari dua program studi yang ada di Universitas Islam Batik Surakarta ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Kampus Merdeka Merdeka Belajar.
Pelaksanaan webinar yang dilakukan secara luring ini diawali deangan pemaparan dari Dr. Arsyad Aldyan, S.H., M.H. yang juga seorang Advokat dan Konsultan Hukum. Pemaparan pertama menekankan aspek hukum kepailitan di Indonesia dalam rangka pemberian kepastian hukum. ”Hukum berkepentingan untuk melindungi kepentingan ekonomi dan juga mengakomodir kepentingan ekonomi.” ungkap, Dr. Arsyad Aldyan, S.H., M.H. Adanya peraturan terkait kepailitan ini sejatinya melindungi sistem peekonomian dalam masyarakat. Pemaparan dari narasumber kedua dibawakan oleh Dr. Sakidi, S.E. Ak., M. Si. yang juga merupakan seorang entrepreneur dan Dosen Prodi Manajemen Universitas Islam Batik Surakarta. Pemaparan narasumber kedua menyampaikan pembahasan terkait urgensi hutang bagi pelaku usaha.
Acara kolaborasi antar kedua prodi tersebut berlangsung dengan interaktif. Para peserta antusias dalam sesi tanya jawab. Peserta webinar ini terdiri dari beberapa elemen. Ada dari kelompok mahasiswa, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat umum. Apabila ingin menonton tayangan ulang webinar ini tersedia di tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=Z6fMe-bMnJU. (FSM)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!