BAAK
(BIRO ADMINISTRASI, AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN)
Biro yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa UNIBA Surakarta.
Visi
Terwujudnya layanan prima pada pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan di UNIBA Surakarta.
Misi
- Meningkatkan sistem pelayanan di bidang administrasi akademik dan kemahasiswaan.
- Meningkatkan manajemen pelayanan administgrasi akademik dan kemahasiswaan.
- Meningkatkan sistem informasi akademik dan kemahasiswaan.
- pelayanan prima, tertib dan ramah.
Tugas Pokok dan Fungsi
- Tugas Pokok
a. Pembuatan kalender akademik;
b. Pelaksanaan regristasi mahasiswa baru dan lama;
c. Pelaksanaan penerbitan kartu mahasiswa (KTM);
d. Pelaksanaan administrasi sarana pendidikan;
e. Merencanakan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan serta kesejahteraan mahasiswa (besiswa) baik internal maupun eksternal;
f. Koordinator pelaksanaan wisuda;
g. Pelaksanaan pemrosesan/penerbitan ijazah serta penerbitan transkrp dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris; - Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, BAAK mempunyai fungsi:
a. Pelaksanaan administrasi pendidikan;
b. Pelaksanaan administrasi kemahasiswaan;