Senin, 19 November 2018 seminar nasional bertajuk “Peran Lembaga Hukum Dalam Mengawal Penggunaan Media Sosial Di Era Digital”. Perkembangan era digital /digitalisasi media berkembang pesat, pemanfaatan media sosial dapat dipandang dari dua aspek positif maupun negatif, secara positif dapat menjadikan sebagai sarana komunikasi dan informasi yang bersifat mendidik dan membangun serta mendeteksi secara dini pada gejala sosial yang mengarah pada penyiimpangan penyiimpangan. Secara negatif dapat menimbulkan permasalahan hukum, yg menimbulkan perasaan tidak enak, ujarnya kebencian bahkan berita hoax, media sosial juga dapat dijadikan ajang penipuan dan penghasutan. REGULASI UU No. 19 tahun 2016, tentang perubahan UU No. 11 TAHUN 2008 Tentang ITE adalah upaya yang dilakukan pemerintah, untuk itu ada lembaga yang mengiringi yang memiliki kewenangan untuk penegakan REGULASI tersebut. Sebagai suatu ilmu pengetahuan maka, HMJH fakultas hukum universitas islam Batik Surakarta melaksanakan seminar nasional dengan nara sumber dari Mahkamah Konstitusi, Keminfo dan polda. Smoga memberikan hasil dan manfaat bagi mahasiswa mahasiswi yg mengikuti serta menjadi bahan untuk ditulis dalam suatu tulisan ilmiah. MAJU TERUS MAHASISWA MAHASISWI HMJH FH Fakultashukum Uniba
Home / Info Kampus / Seminar Nasional Peran Lembaga Hukum Dalam Mengawal Penggunaan Media Sosial Di Era Digital
Check Also
UNIBA Semarakkan Hari Jadi Kota Sala ke-274 melalui Jenang Procot
Hari jadi Kota Solo yang ke-274 tahun jatuh pada hari Minggu, 17 Februari 2019. Peringatan …